Dinas Kesehatan Kota Malang, tahun anggaran 2016 membuka lowongan
tenaga bantu/non PNS yang akan dikontrak selama 11
(sebelas) bulan dengan ketentuan sebagai berikut:
I. FORMASI TENAGA BANTU/NON
PNS
NO.
|
JENIS FORMASI
|
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
|
JUMLAH
ALOKASI
|
1.
|
Dokter Umum
|
Dokter Umum
|
2
|
2.
|
Dokter Gigi
|
Dokter Gigi
|
1
|
3.
|
Apoteker
|
Apoteker
|
7
|
4.
|
Tenaga
Promosi Kesehatan (Promkes)
|
D3 Kesehatan Jurusan Promosi Kesehatan
(minimal pengalaman 1 tahun ) atau S1
Kesehatan Masyarakat
|
14
|
5.
|
Administrasi
Akreditasi dan
Perizinan Kesehatan
|
S1 Kesehatan Masyarakat
|
2
|
6.
|
Administrasi
Kesehatan Ibu dan Anak
|
S1 Kebidanan atau S1
Kesehatan
Masyarakat
|
2
|
7.
|
Administrasi
Keuangan
|
D3 Akuntansi
|
2
|
8.
|
Perawat
|
D3 Perawat
|
5
|
9.
|
Rekam Medik
|
D3 Rekam Medik
|
14
|
10.
|
Tenaga
Teknis
Kefarmasian
|
D3 Ilmu Farmasi
|
1
|
Total
|
50
|
II. KETENTUAN
UMUM
1. Penerimaan tenaga Bantu/non PNS Dinas Kesehatan terdiri dari beberapa tahapan, mulai
dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian (tulis
dan wawancara/skill),pengumumannominasi, pengumuman
yang
diterima.
2. Bersedia mengikuti seluruhproses
tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang
ditentukan.
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Tenaga Bantu/Non PNS
Dinas Kesehatan Kota Malang Tahun 2016, ditulis tangan dengan tinta hitam, di atas
kertas double folio bergaris, bermeterai 6.000 dan ditandatangani
oleh pelamar (format
lihat contoh);
2. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
3.
Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
4.
Surat Keterangan
Sehat dari dokter
Pemerintah;
5.
Keterangan/pengalaman
kerja dari institusi pemerintah/swasta (apabila ada);
6.
Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli)
oleh Rektor/Dekan;
7. Foto copy
akreditasi program studi
(jurusan) yang terakreditasi minimal B
oleh BAN-PT atau instansi yang berwenang terhadap akreditasi
lembaga
pendidikan. Khusus untuk Rekam Medik dan Tenaga Teknis Kefarmasian minimal C;
8. Surat Tanda Registrasi (STR)bagi lulusan Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Bidan,
Perawat,Tenaga Teknis Kefarmasian dan Rekam Medik. Khusus bagi dokter dan dokter
gigiSTR
Internsip tidak berlaku;
9. Foto
copy
ijasah profesi yang dilegalisir pejabat yang
berwenang bagi Apoteker;
10. Foto
copy
sertifikat diklat yang dimiliki;
11. Nilai kumulatif ijasah minimal :2,75;
12. Mengisi surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus
seleksi (diterima sebagai
Tenaga Bantu/Non
PNS) (lihat contoh);
13. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;
14. Apabila
salah satu dari syarat
yang
telah ditentukan
di
atas tidak
dipenuhi, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat;
15. Berkas
lamaran yang
dinyatakan
lengkap menjadi milik
panitia.
IV.
CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar memasukkan
seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran ke dalam map kertas
dengan menuliskan
kode pada pojok kanan atas
:
a. “DU” untuk
dokter Umum,
b.
“DG” untuk Dokter Gigi,
c.
“APT” untuk Apoteker,
d.
“KIA” untuk Administrasi Kesehatan Ibu dan Anak,
e.
“AAPK” untuk Administrasi Akreditasi dan Perizinan
Kesehatan,
f.
“PROMKES” untuk Tenaga Promosi Kesehatan,
g.
“AKUN” untuk Administrasi Keuangan,
h.
“PR” untuk
Perawat,
i.
“TTK” untuk Tenaga Teknis Kefarmasian dan
j.
“PM” untuk Rekam Medik.
2. Pelamar membawa langsung surat lamaran ke sekretariat : Dinas Kesehatan Kota Malang
dengan alamat Jalan Simpang
LA. Sucipto
No. 45 Malang
mulai
tanggal
8
s.d 15
Januari 2016pukul 08.30 s.d 14.00 WIB ( Kecuali Hari Sabtu dan Minggu Libur
).
3. Tes tulis dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2016jam 09.00
WIB s.d. selesai bertempat
di Dinas Kesehatan Jalan LA Sucipto nomor 45 Malang dan tes wawancara/skill(bagi
yang dinyatakan lulus tes tulis) dilaksanakan tanggal 26 Januari 2015jam 09.00
WIB s.d. selesai bertempat di Dinas Kesehatan Kota Malang Jalan Simpang LA Sucipto No. 45
Malang.
4.
Masing-masing membawa bolpoint dan
alas untuk menulis.
5.
Berpakaian bebas rapi
serta bersepatu.
V.
TAHAPAN
SELEKSI DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi(secara
administrasi dinyatakan lengkap) akan langsung
diberikan tanda terima berkas yang sekaligus sebagai tanda
peserta ujian dan harus dibawa pada
saat ujian.
2. Bagi pelamar yang dinyatakan lolos administrasi maka berhak
untuk menjadi peserta ujian tes
tulis.
3. Peserta yang dinyatakan lulus tes tulis akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu
tes
wawancara( khusus tenaga Promkes , Perawat dan
Administrasi Keuangan ditambah tes skill).
4. Peserta yang dinyatakan berhak untuk mengikuti tes wawancara/skill
adalah peserta yang
memiliki nilai tertinggi yaitu 3orang untuk dokter umum, 2 orang untuk dokter gigi, 4
orang untuk administrasi akreditasi dan perizinan kesehatan, 4 orang untuk administrasi
kesehatan ibu dan anak, 14 orang untuk apoteker, 28 orang untuk tenaga
promkes ,4 orang
untuk administrasi keuangan, 2 orang untuk tenaga teknis
kefarmasian, 10 orang untuk perawat dan
28 orang untuk rekam medik.
5. Peserta yang lulus tes wawancara/skilldinyatakan lulus sebagai tenaga Bantu/non PNS
Dinas Kesehatan Kota Malang.
6. Hasil seleksi
tidak dapat diganggu
gugat.
VI. PELAKSANAAN
DAN PENGUMUMAN HASIL UJIAN
1.
Tempat ujian dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Malang Jl. Simpang LA Sucipto No.
45 Malang;
2.
Dalam pelaksanaan
ujian, setiap peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujiandan
Kartu Tanda Penduduk ;
3.
Penentuan kelulusan ujian tulis yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Dinas Kesehatan
Kota Malang diumumkan
pada tanggal 22 Januari 2016.
4. Peserta yang dinyatakan diterima sebagai
tenaga
Bantu/non
PNS
Dinas Kesehatan Kota Malang(lulus tes wawancara/skill) diumumkan melalui internet dengan alamatdinkes.malangkota.go.idpada tanggal 28 Januari 2016.
5. Peserta yang dinyatakan diterima sebagai
tenaga Bantu/non PNS wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 28
Januari 2016 pukul 08.30 s.d
14.00 WIB.
6. Peserta yang
tidak melakukan daftar ulang sesuai butir 5 dianggap
mengundurkan
diri.
7.
Penandatanganan
Kerjasama dilaksanakan
pada tanggal 29 Januari 2016.
VII. PERSYARATAN UMUM
1.
Warga Negara Indonesia
;
2.
Berusia 20
tahun sampai 30
tahun dihitung sampaidengan tanggal 01
Januari 2016 ;
3.
Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan
dokter pemerintah ;
4.
Bebas
narkoba berdasarkan surat keterangan dari instansi yang berwenang
;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yangtelah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan suatu tindak pidanakejahatan ;
6. Tidak pernah
diberhentikan
dengan hormat
tidak atas
permintaan
sendiri atau
tidakdengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara
ataudiberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai
swasta ;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI
ataupun pegawai swasta di tempat
lain;
8. Berkelakuan baik
;
9.
Tidak menjadi anggota atau
pengurus parpol ;
10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengankualifikasi yang dibutuhkan
;
11. Melengkapi persyaratan
lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan ;
12. Mampu mengoperasionalkan komputer (bagi
seluruh pelamar).
13. Memiliki SIM C bagi
tenaga Promkes.
VIII.
PERSYARATAN
KHUSUS
1. Ketentuan bagi
tenaga
Apoteker adalah tidak bekerja sebagai
Apoteker
Penanggung jawab atau Apoteker pendamping di
Apotek/Instalasi Farmasi Rumah Sakit/Ruang Farmasi Klinik ataupun
sebagai penanggung jawab di sarana
produksi dan distribusi farmasi.
IX. LAIN-LAIN
1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat
Tanda Terima yang merupakan Nomor Peserta Ujian. Tanda Terima sebagai Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan kePanitia pada saat
mengikuti ujian ;
2. Dinas Kesehatan
Kota Malang
tidak bertanggung
jawab atas pungutan
atau tawaran berupa
apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Malang atau
Panitia ;
3. Apabila
ada hal-hal yang kurang jelas terkait
penerimaan tenaga
Bantu/Non PNS Dinas Kesehatan dapatmenghubungi Panitia Penerimaan
Tenaga Bantu/Non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang
selamajam kerja dengan
nomor
telepon 0341-406878.
SCREENSHOOT
SUMBER PENGUMUMAN BISA DI LIHAT DI SINI
FILE PENGUMUMAN BISA DI DOWNLOAD DI SINI
Lowongan pekerjaan di atas mungkin saja sudah tidak valid atau expired. Untuk itu silahkan lakukan pengecekan terlebih dahulu pada Perusahaan terkait untuk mengetahui masih tersedia apa tidaknya lowongan pekerjaan tersebut. Cek lokasi Perusahaan untuk membantu menemukan Alamat Perusahaan dan kevalidan Perusahaan tersebut. Jika Anda menemukan informasi lowongan kerja yang bermasalah silahkan hubungi team kami kami melalui halaman Contact.